jam


Pages

Selasa, 12 Februari 2013

PERKEMBANGAN EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

 
Indonesia akan menjadi lahan yang subur bagi pertumbuhan ekonomi Islam. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk itu.Beberapa potensi tersebut antara lain, keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kelompok negara, seperti G20 dan APEC.
Selain itu, Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia juga memiliki pengalaman pembangunan yang cukup lama dengan mengadopsi sistem sosialis dan kapitalis dan ini menjadi aset untuk membangun sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan pada agama dan kepribadian budaya."Selain itu, bangunan konstitusi negara dan ideologi ekonomi Pancasila sudah sejalan dengan ekonomi Islam. Bahkan, perkembangan kelembagaan ekonomi Islam dan perundang-undangan yang di Idnonesia cukup marak dalam 10 tahun terakhir," jelas Islamic Development Bank (IDB) Field Representative for Indonesia, M Makhlani, dalam Stadium General Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Kamis, (20/9).
Menurut Makhlani, pengembangan ekonomi Islam tidak hanya di Indonesia tetapi juga dilakukan di negara lain seperti Malaysia. Namun, kata dia, pengembangan tersebut masih sebatas pasar uang dan pasar modal.
Diakuinya, saat ini ada tiga subsistem ekonomi Islam yang berkembang yaitu subsistem ekonomi Islam yang berbasis ekonomi moneter bebas riba. Kedua, subsistem ekonomi Islam ekonomi keuangan publik, dan ketiga subsistem ekonomi Islam yang berbasis perdagangan /komoditas.Dikatakannya, peran perguruan tinggi dalam perkembangan ekonomi Islam sangat besar. Perguruan tinggi hendaknya menjadi bagian dalam pengembangan undang-undang perekonomian Islam tersebut.
Perguruan tinggi tidak hanya sebagai pembahas, tetapi harus memberikan sumbangan pemikiran dalam pengembangan undang-undang perekonomian, karena perguruan tinggi sebagai jalur akademis memiliki kemampuan/pikiran untuk membangun negara.




0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes